Palembang (ANTARA) - Asap pekat menyelimuti Kota Palembang pada Kamis malam yang mengganggu warga yang beraktivitas di luar rumah karena menimbulkan perih di mata serta sesak napas.

Salah seorang warga Kecamatan Kemuning, Armika, mengatakan intensitas asap pada Kamis malam terasa lebih pekat dari malam-malam biasanya, bahkan aroma menyengat asap juga masuk ke dalam rumahnya.

"Kalau asap malam sudah sepekat ini apalagi besok pagi, tapi semoga saja tidak," ujar Armika.

Menurut dia asap mulai terasa menebal sejak Kamis sore saat angin cukup kencang berhembus, ia juga sempat menerima informasi terbakarnya lahan di beberapa lokasi sekitar Kota Palembang melalui media sosial.

Baca juga: Asap terus selimuti Palembang tiap sore sepekan terakhir

Berdasarkan pantauan laman resmi LAPAN pada Kamis Pukul 23.30 WIB, terdapat 1.292 titik panas di Wilayah Sumatera Selatan, sebanyak 563 titik di antaranya memiliki tingkat kepercayaan di atas 80 persen.

563 titik tersebut mayoritas berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang dua bulan terakhir menjadi wilayah pengirim asap ke Kota Palembang berdasarkan pantauan BMKG.

Sementara Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Anshori, menyebut kondisi asap di Kota Palembang cenderung fluktuatif mengikuti arah dan kecepatan angin.
Baca juga: Air 77,9 juta liter sudah ditumpahkan pemadaman karhutla Sumsel

"Kalau angin dari timur asapnya agak cepat, berbeda jika dari arah tenggara yang cenderung lambat, dan angin itu memang cepat membawa asap dari OKI ke Palembang, tapi cepat juga membawanya keluar dari Palembang," kata Anshori.

Selain itu kondisi asap pada malam hari ikut dipengaruhi kelembapan udara.

Akibat asap pekat Kamis malam, data Air Visual terintegrasi satelit Pukul 23.30 WIB memantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada di angka 396 dengan kategori berbahaya atau setara 346 mikrogram/meter kubik PM 2,5.

Baca juga: Asap masih selimuti Palembang meski diguyur hujan

 

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019