Pertumbuhan positif di sektor pertanian sekaligus menjadi penyelamat ekonomi Indonesia keluar dari jurang resesi..
Jakarta (ANTARA) - Sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang tetap tumbuh positif ketika Indonesia jatuh ke jurang resesi pada 2020 di mana pertumbuhan ekonomi nasional tercatat negatif tiga kuartal berturut-turut.

Pada 2021, atau tahun kedua pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pun sektor pertanian masih tetap tumbuh. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian tumbuh 2,95 persen di triwulan pertama tahun 2021, bahkan tetap tumbuh positif di saat ekonomi secara nasional masih tumbuh negatif 0,74 persen.

Pertumbuhan positif sektor pertanian terus berlanjut di kuartal kedua tahun 2021 di mana PDB sektor pertanian tumbuh 12,93 persen. Pertumbuhan positif di sektor pertanian sekaligus menjadi penyelamat ekonomi Indonesia keluar dari jurang resesi setelah empat kuartal berturut-turut berada di zona negatif.

Sedangkan di triwulan III 2021, di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh positif 3,51 persen secara year on year (yoy), sektor pertanian tercatat sebagai salah satu sektor yang secara konsisten berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional selama masa pandemi.

Pada triwulan III tahun 2021, sektor pertanian tumbuh 1,35 persen. Sektor ini bersama dengan sektor industri, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 66,42 persen.

Tak hanya berkontribusi terhadap PDB, industri pertanian juga berperan terhadap pendapatan negara melalui ekspor. Ekspor produk pertanian sejak Januari sampai dengan Oktober 2021 totalnya mencapai Rp518,85 triliun, atau naik 47,37 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca juga: Mentan minta produk perkebunan Indonesia kuasai pasar ekspor di 2022

Sektor pertanian bisa dibilang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia selama masa pandemi. Di saat industri lain sempat melambat atau bahkan shutdown pada masa awal pandemi, sektor pertanian bisa terus produktif.

Sebut saja pada tahun 2020, di mana menjadi tahunnya resesi bagi Indonesia, produksi beras bisa mancatatkan surplus sebesar 7,39 juta ton di akhir tahun. Sedangkan pada tahun 2021 ini produksi padi ditargetkan mencapai 31,82 juta ton.

Jumlah ini bisa menjadikan Indonesia kembali surplus produksi padi jika dilihat dari kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia yang diperkirakan sebesar 29,58 juta ton, dengan demikian akan ada surplus sebanyak 9,63 juta ton di akhir tahun 2021.

Bahkan Indonesia mencatatkan kinerja positif dengan tidak melakukan impor beras selama tiga tahun berturut-turut sejak 2019 hingga 2021. Meskipun wacana impor beras sebanyak 1 juta ton sempat mencuat di awal tahun 2021, namun berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Pertanian dan Perum Bulog memastikan bahwa produksi padi dalam negeri sangat aman dan stok beras yang ada di gudang Bulog juga masih cukup untuk kebutuh sepanjang 2021.

Terbukti, stok komoditas pangan utama Indonesia itu tetap aman pada dua tahun masa pandemi COVID-19 di Indonesia.

Bahkan, Bulog telah menyalurkan stok cadangan beras pemerintah (CBP) kepada masyarakat melalui program Bantuan Presiden sebanyak 83 ribu ton beras ke seluruh Indonesia sebagai dampak dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahun 2020.

Pada 2021, Bulog juga kembali menyalurkan beras sebanyak 450 ribu ton melalui program bantuan beras PPKM yang diberikan di seluruh wilayah Indonesia. Kembali terbukti, ketahanan pangan di Indonesia tetap terjaga selama dua tahun pandemi melanda.
Baca juga: Peneliti usulkan reformasi dalam penerapan konsep swasembada pangan

Fluktuasi harga

Meski sektor pertanian selalu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tak dipungkiri masih terdapat beberapa persoalan yang terjadi di sektor pangan sepanjang 2021.

Salah satu yang dikeluhkan adalah tingginya harga jagung untuk pakan ternak sehingga membuat peternak rakyat merugi lantaran harga pokok produksi (HPP) yang membengkak karena harga jagung tidak bisa tertutupi oleh harga penjualan ayam pedaging yang rendah di pasaran.

Persoalan tingginya harga jagung untuk pakan juga dihadapi oleh peternak ayam petelur. Harga telur ayam ras anjlok di pertengahan tahun 2021 dan banyak membuat peternak menjerit.

Belum pulihnya daya beli masyarakat dan permintaan telur dari hotel, restoran, dan katering (horeka) belum kembali normal berbanding terbalik dengan pasokan telur yang melimpah. Prinsip ekonomi bekerja dan membuat harga telur anjlok hingga Rp15 ribu per kg. Bahkan para peternak ayam petelur mengubah ayamnya menjadi ayam pedaging untuk menghindari kerugian.

Bahkan persoalan tingginya harga jagung pakan ini sempat dibawa ke Istana Presiden dan membuat Presiden Joko Widodo memerintahkan langsung untuk menyediakan jagung pakan murah untuk para peternak. Perum Bulog ditugaskan untuk menyediakan jagung pakan dan mendistribusikannya kepada peternak rakyat dengan harga di bawah harga pasar.

Setelah intervensi pemerintah, harga jagung bisa dikendalikan dan kembali normal. Namun persoalan datang di mana harga telur ayam kini menjulang hingga mencapai Rp30 ribu per kg karena sedikitnya produksi telur di peternak lantaran ayam petelurnya telah banyak dipotong jadi ayam pedaging pada saat harga telur anjlok.

Tak hanya telur dan jagung, harga minyak goreng juga melonjak dari yang biasanya seharga Rp10 ribu hingga Rp12 ribu per liter kini melonjak hingga Rp20 ribu per liter. Tak heran minyak goreng melonjak karena harga minyak kelapa sawit global juga merangkak naik sepanjang 2021.

Untuk mengantisipasi dan menangani fluktuasi harga pangan tersebut, Presiden Joko Widodo secara resmi meneken Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Kehadiran Badan Pangan Nasional yang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 yang baru direalisasikan setelah sembilan tahun diharapkan mampu mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia dan meredam gejolak harga pangan di tingkat petani, peternak, dan juga masyarakat sebagai konsumen.

Baca juga: Legislator: Badan Pangan harus segera dibentuk tanpa ego sektoral
Baca juga: Kewenangan tiga kementerian akan dilimpahkan pada Bapanas


Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2021