Jakarta (ANTARA) - Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana mengaku pernah dimintai uang oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terkait Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

"Jadi memang pada saat akhir tahun 2017, Pak Menteri bertanya ke saya, 'Saya (Imam Nahrawi) dapat honor tidak? Honor tentang satlak prima, dulu kan zaman prima, prima itu program Indonesia Emas," kata Mulyana seusai sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Mulyana adalah terdakwa penerima suap berupa satu unit mobil Fortuner senilai Rp480 juta, uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 sejumlah total sekira Rp900 juta dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum (Bendum) KONI Johny E Awuy.

Presiden Joko Widodo melalui Perpres No 19 tahun 2017 membubarkan Satlak Prima pada Oktober 2018 karena Indonesia hanya menempati posisi kelima dalam SEA Games 2017 atau yang terburuk sepanjang ajang SEA Games karena persoalan anggaran bagi para atlet.

"Nah saya kan baru masuk, jadi saya panggil lah pak Chandra sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai asisten deputi olahraga prestasi 'Dapat honor tidak (Pak Menteri)?' dijawab Pak Chandra 'Dapat Pak honornya'," tambah Mulyana.

Mulyana lalu menyampaikan kepada Imam Nahrawi bahwa sebagai menteri, Imam mendapatkan honor namun pembayaran dilakukan melalui Bendahara Pengeluaran Pembantu Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Kemenpora Supriyono.

"Setelah itu kita (Mulyana, Chandra, Supriyono) ketemu ya sudah bayar, kasih, berapa? Sekarang ada uang Rp400 juta ya sudah kasih Rp400 juta tapi Pak Chandra maunya Rp1 miliar, tapi faktanya hanya Rp400 juta, Ulum terus menagih mana yang Rp600 nya?" tambah Mulyana.

Ulum yang dimaksud adalah Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Menpora.

"Jadi melalui Ulum dikasihnya, menteri sebagai penanggung jawab di struktur organisasi ada honornya, nilainya memang kecil sekitar Rp5 juta," ungkap Mulyana.

Belakangan dalam sidang terungkap bahwa uang Rp400 juta yang diberikan Supriyono ke Ulum berasal dari KONI.

"Saya tidak tahu kalau uangnya itu dari KONI, Saya jujur tidak tahu, termasuk pinjam uang untuk beli mobil itu saya tidak tahu, dan baru tahu sekarang. Malah Supri mengatakan ke saya bahwa ATM-nya Kemenpora adalah KONI dengan komitmen-komitmen 'fee' itu," tambah Mulyana.

Namun menurut Mulyana bila honor menteri sebagai penanggung jawab Satlak Prima dijumlahkan selama 1 tahun dapat mencapai Rp400 juta.

"Kalau saya sih mengatakan kalau ada honor selama 1 tahun ya mungkin sekitar Rp400-an juta, kalau dikumpulkan ya," ungkap Mulyana.

 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019