Hasil survei tersebut, yang bertujuan menilai persiapan panitia dalam menyediakan fasilitas, infrastruktur dan pelayanan publik di AG 2018, diserahkan oleh anggota Ombudsman Adrianus E. Meliala ke Sekjen INASGOC Erris Herryanto, Sekretaris Perusahaan Jakabaring Sports City Mirza Z. Mursalin dan Direktur Utama Pusat Pengelola Gelora Bung Karno Winarto di Gedung Ombudsman, Jakarta.
"Ada dua dimensi besar di dalam survei ini yaitu sarana pelayanan publik, yang terdiri dari 12 item, dan sarana keamanan dan keselamatan, terdiri dari delapan item," kata Adrianus.
Pengumpulan data survei dilakukan di sejumlah arena di dalam kawasan GBK, di luar GBK, dan di kawasan Jakabaring Sport Center, Palembang, pada H-60 dan dipaparkan pada H-40 pelaksanaan Asian Games 2018.
Hal tersebut dilakukan agar Ombudsman dapat menemukan apakah penyediaan sarana dan prasaran sudah ada kemajuan atau belum.
Survei Ombudsman tersebut menyimpulkan bahwa sejumlah besar pembangunan sarana dan prasaran untuk pengunjung telah siap digunakan. Namun, penambahan dan penyempurnaan mengakibatkan sarana prasarana publik yang akan digunakan terkesan lambat dan sangat mepet dengan acara Asian Games 2018.
Kemudian, arena dengan sarananya secara umum masih memiliki konsep pembangunan yang tidak ramah bagi penyandang kebutuhan khusus (difabel).
Ombudsman menemukan dari 24 arena, ada 14 arena yang tidak menyediakan tempat duduk bagi kaum difabel. Sementara enam arena menyediakan dan empat arena sudah menyediakan.
Temuan lain yaitu belum terpasangnya papan informasi dan penunjuk arah lokasi arena menggunakan dua bahasa, namun hanya menggunakan piktogram, sehingga dikhawatirkan menyulitkan pengunjung asing.
Kemudian belum adanya sarana pengukur kepuasan pengunjung di seluruh arena.
Belum semua arena dilengkapi oleh klinik kesehatan, ruang kendali stadion (Stadium Control Room), dan rambu keselamatan.
Selain itu Ombudsman menilai perlunya panitia penyelenggara menyediakan ruang ibadah yang layak, mudah diakses, nyaman dan aman sesuai standar internasional saat AG berlangsung.
Sekjen INASGOC Eris Herryanto menyambut positif survei yang dilakukan oleh Ombudsman tersebut sebagai bahan masukan untuk memperlancar dan membantu persiapan AG 2018.
Terkait sejumlah temuan Ombudsman di lapangan, Eris mengungkapkan bahwa sebagaian fasilitas memang belum tergarap karena dalam penyiapan arena ada yang disebut dengan overlay, yaitu suatu kegiatan menambah saran prasarana dari arena-arena yang dibuat oleh pemerintah pusat, daerah maupun swasta, yang pengerjaannya diserahkan kepada INASGOC.
Overlay tersebut bersifat sementara dan pada dasarnya bertujuan untuk melengkapi sarana yang telah ada seperti klinik, ruang keamanan, tempat ibadah dan sebagainya tanpa mengubah bangunan aslinya.
Terkait dengan fasilitas bagi difabel, Eris mengatakan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab dan harus diakomodasi oleh pemilik arena.
"Kami tidak akan merubah sarana prasarana yang diserahkan oleh kami karena kami tidak diizinkan untuk merubahnya," kata Eris.
Sementara itu, Sekper PT Jakabaring Sports City Mirza Z. Mursalin mengungkapkan bahwa ada dua hal yang menjadi perhatian arena olahraga di Palembang, Sumsel, tersebut yaitu fasilitas untuk kaum difabel dan rendahnya tingkat keamanan di sana.
"Dari data-data yang dipaparkan tadi ini menjadi bekal bagi kami sepulangnya dari sini kami ingin inspeksi lagi satu persatu. Alhamdulillah masih ada waktu," Direktur Utama Pusat Pengelola Gelora Bung Karno Winarto menambahkan.
Baca juga: TNI perbaiki kursi stadion Jakabaring yang dirusak suporter
Baca juga: Operasi cipta kondisi jelang Asian Games ditingkatkan
Pewarta: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2018