"Kami sita tiket voli dan bulutangkis," kata Kepala Polsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono, di Jakarta Senin.
Polisi menangkap delapan calo tiket berinisial SPR, MBT, HNG, MDS, MY, IND, SLM, dan HMW pada beberapa lokasi di sana.
Dari penangkapan itu, anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang menyita beberapa lembar tiket menonton dan uang tunai Rp750.000 yang diduga dari hasil penjualan tiket pertandingan cabang olahraga voli dan bulutangkis.
Polisi juga menangkap 12 orang tukang parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang berinisial AM, MI, RG, MS, RZD, MN, AH, MAS, DSP, AS, AF, dan IS.
Modus operandi mereka, membantu kemudian memaksa meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintasi Pasar Tanah Abang.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018