Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memperpanjang pelaksanaan peraturan ganjil genap selama pelaksanaan Asian Para Games 2018 di Jakarta hingga 13 Oktober.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono di Jakarta, Kamis, mengungkapkan bahwa kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan seperti ketika berlangsungnya Asian Games 2018 dengan sedikit perbedaan.

"Bedanya di pondok Indah kan tidak ada golf, jadi tidak kita berlakukan," kata Bambang ketika menghadiri briefing dengan media di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis.
 
Kemudian ruas di ruas Jalan Benyamin Sueb akan diberlakukan kembali kebijakan ganjil genap ketika Asian Para Games 2018 dimulai yaitu pada 6-13 Oktober.

Selama masa perpanjangan ketika Asian Para Games 2018, kebijakan ganjil genap tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu.

Penerapan kebijakan ganjil genap dimulai dari pukul 06.00-21.00 dan tidak berlaku pada jalur pintu masuk-keluar tol hingga pesimpangan terdekat.

Kebijakan rekayasa ganjil genap ketika Asian Para Games 2018 diterapkan di Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan MT. Haryono.

Jalan Metro Pondok Indah dibebaskan dari peraturan ganjil genap karena Asian Para Games 2018 tidak mempertandingkan cabang olah raga golf, yang ketika Asian Games 2018 digelar di lapangan golf Pondok Indah.

Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2018