"Dana kontribusi bagi pengurus kabupaten/kota sebesar lima persen, bagi pengurus cabang provinsi 10 persen, dan bagi NPC pusat 15 persen. Kami punya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang mengatur itu sejak awal membentuk NPC," kata Ketua NPC Indonesia Senny Marbun dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Senny mengatakan dana yang diambil dari bonus atlet-atlet NPC yang mendapatkan medali itu merujuk pada proses berdirinya NPC yang terlepas dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang kami susun sejak 2004. Kami berdiri sendiri dan membiayai diri sendiri tidak dapat dana dari mana-mana," kata Senny.
Atlet-atlet paralimpiade Indonesia, menurut Senny, juga memiliki kepedulian terhadap NPC karena mereka menjadi atlet dan mengikuti kejuaraan internasional melalui NPC Indonesia.
"Kami tidak mungkin memotong bonus mereka karena pemerintah memberikan bonus langsung ke rekening masing-masing atlet dan tidak melalui kami," kata Senny.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan bonus uang tunai bagi atlet-atlet disabilitas Indonesia peraih medali Asian Para Games 2018 merupakan nominal bersih setelah dipotong pajak.
Selain bonus uang tunai, pemerintah juga akan memberikan bonus berupa rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi atlet berusia di bawah 35 tahun.
"Atlet tinggal menyediakan tanah yang akan dibangun rumah. Teknis pembangunan rumah akan disiapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Menpora.
Menpora juga akan menyiapkan sekolah khusus olahraga disabilitas di kota Solo sebagai tindaklanjut prestasi Asian Para Games 2018. "Kami harus memberikan pendidikan dan pelatihan demi masa depan yang sama bagi penyandang disabilitas," katanya.
Namun, Menpora tidak menyebut kapan sekolah khusus disabilitas itu akan segera diresmikan. "Sebelum tahun ini selesai," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah akan berikan bonus APG sebelum penutupan
Pewarta: Imam Santoso
Editor: Dadan Ramdani
COPYRIGHT © ANTARA 2018